The Wedding Ceremony Of

Qur & Adnan

Minggu, 5 April 2026

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah
Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri,
agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,
dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang

Ar-Rum Ayat 21

The honor of your presence is requested.
At the marriage of

Qur

Qurrohmah

Putri Kedua Dari

Bapak Nawwer & Ibu Rideh

&

Adnan

Adnan

Putra Pertama Dari

Bapak Mad Sahri & Ibu (Almh.) Nikmah

We Found A Love

What counts in making a happy marriage is not so much how
compatible you are, but how you deal with incompatibility.
A great marriage is not when the perfect couple comes together.
It is when an imperfect couple learns to enjoy their differences.

Save The Date

In the arithmetic of love, one plus one equals everything,
and two minus one equals nothing.

  • 00D
  • 00H
  • 00M
  • 00S

Akad Nikah

Senin, 3 November 2025

Pukul : 07.00 WIB s/d Selesai

Jl. Kramat Kwitang III No.184A 8

RT.8/RW.6, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta - 10420

Resepsi

Minggu, 5 April 2026

Pukul : 07.00 WIB s/d Selesai

Sampang Omben Tambak 2 Pangjerajeh

Wedding Wish

Kirimkan Doa & Ucapan Kepada kedua Mempelai

Rsvp

Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi
kami sekeluarga apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir
untuk memberikan doa restu kepada kedua mempelai
atas kehadiran serta doa restu, kami ucapkan terimakasih

Wedding Gift

Bagi yang ingin memberikan tanda kasih,
dapat mengirimkan melalui fitur di bawah ini:

Silakan melakukan konfirmasi kirim hadiah.

Kesan yang mendalam akan terukir dihati kami,
serta diiringi ucapan terima kasih yang tulus,
kepada Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir
untuk memberikan Doa Restu

Terima Kasih

JOIN OUR WEDDING

Qur & Adnan

Minggu, 5 April 2026

CREATE WITH LOVE BY

DEAR

WEDDING GIFT

Silahkan transfer hadiah melalui
nomor rekening maupun dompet digital berikut

qrcode

165501000696530

Koromah

Konfirmasi Hadiah

Konfirmasi kiriman anda untuk memudahkan
mempelai dalam melakukan pendataan